Polda Sultra Amankan Puluhan Liter Miras Tradisional Jenis Ballo di Kendari

25
Personel Satgas Ditsamapta Polda Sultra mengamankan puluhan miras tradisional jenis Ballo di Kecamatan Kendari Barat.
Listen to this article

Kendari, Sinarsultra.com – Seorang pelaku peredaran minuman keras (miras) tradisional jenis Ballo berhasil diamankan personel Satuan Tugas (Satgas) Preventif Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sultra, Jumat 17 Mei 2024.

Operasi pekat anoa 2024 ini dipimpin oleh Kepala Sub Satuan Tugas (Kasubsatgas) Preventif 2 Kompol Basri berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Kapolda Sultra Nomor: Sprin/523/V/OPS/1.3./2024.

Kasubsatgas Preventif 2 Kompol Basri menjelaskan, pelaku ditangkap pada Kamis 16 Mei 2024 sekitar pukul 11.40 WITa di di Jalan Pembangunan, Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

“Pelaku diketahui bernama Watini, seorang wanita berusia 38 tahun yang tinggal di Kelurahan Mangga Dua, Kendari Kota,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, Kompol Basri bilang petugas menyita satu ember plastik warna biru berukuran 30 liter yang berisi miras tradisional jenis Balllo.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti (BB) telah diamankan di Mako Dit Samapta Polda Sultra untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Ia menerangkan, bahwa Operasi Pekat Anoa 2024 ini bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat, khususnya peredaran miras.

“Kami akan terus melakukan operasi seperti ini untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Sulawesi Tenggara,” tegasnya.

Reporter : Asep

Editor : Ridho

 

Facebook Comments Box