Kendari, Sinarsultra.com – Pemerintah kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di pasar Basah Mandonga dalam rangka untuk memastikan harga barang stabil dan stoknya tersedia jelang Lebaran Idul Fitri, Kamis 4 April 2024.
Sidak dipimpin langsung kepala dinas (Kadis) Kadis Perdagangan Alda Kesultanan Lapae ini mengecek harga sejumlah kebutuhan pokok masyarakat seperti beras, telur, minyak goreng, terigu, gula pasir, ikan, daging ayam dan daging sapi.

Hasil pantauan harga kebutuhan pokok masih stabil, seperti beras ciliwung Rp 13 ribu per liter, daging ayam potong Rp 60 ribu per ekor, daging Sapi Rp 140 ribu per kg, telur ayam ras Rp 60 ribu- Rp 65 ribu per rak, minyak goreng Rp 16 ribu per liter, gula pasir Rp 18 ribu per kg, Bawang putih Rp 50 ribu per kg, Bawang merah Rp 40 ribu per kg, Cabai merah Rp 40 ribu per kg dan cabai rawit Rp 50 ribu per kg.
“Selain harga yang masih relatif stabil, stoknya juga masih tersedia hingga lebaran bahkan hingga beberapa bulan kedepan,” Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kendari Alda Kesultanan Lapae.

Selain mengecek harga kebutuhan pokok, Dinas Perdagangan juga mastikan stok beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) atau beras subsidi yang dipasok Bulog.
Ia menegaskan pada pedagang yang mendapatkan jatah untuk menjual beras SPHP agar menjual sesuai peruntukannya, karena beras tersebut sudah disubsidi pemerintah dan harus dijual langsung ke masyarakat sesuai harga eceran tertinggi.

“Yang kita jaga di sini jangan sampai beras SPHP diterima lalu disalurkan ke tempat lain. Pasar ini adalah untuk masyarakat jadi beras yang diterima harus dijual ke masyarakat bukan untuk tengkulak atau dijual ke perusahaan,” tegasnya.
Mantan Camat Kadia ini juga mengingatkan para pedagang untuk tidak mengubah kemasan beras SPHP menjadi beras premium kemudian dijual dengan harga tinggi. Jika didapat maka akan diberikan sanksi tegas.
“Kita harap pada pedagang untuk tidak ubah kemasan beras SPHP dengan harga tinggi, dan jika didapat secara tegas akan mendapatkan sanksi,” tutupnya. (Adv).













