KPU Muna Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pilgub dan Pilbup

217
Pembukaan Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan KPU Kabupaten Muna
Listen to this article

Raha, Sinarsultra.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna menggelar Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di tingkat kabupaten dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Senin 2 Desember 2024

Ketua KPU Muna, LM. Askar Adi Jaya dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan rekapitulasi ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 18 tahun 2024 tentang pelaksanaan rekapitulasi dan perhitungan perolehan suara Pilgub dan Pilbup.

“Untuk rekapitulasi ditingkat kecamatan itu dilaksanakan sejak tanggal 28 November sampai 3 Desember sedangkan untuk rekapitulasi tingkat kabupaten dimulai dari tanggal 29 November sampai 6 Desember 2024,”ungkapnya.

“KPU Muna melaksanakan rekapitulasi dimulai pada hari ini tanggal 2 Desember tahun 2024,”ujarnya.

Pada kesempatan itu, Ketua KPU Muna mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada masyarakat Kabupaten Muna yang telah hadir di TPS pada tanggal 27 November untuk menyalurkan hak suaranya.

Dirinya juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pihak kepolisian dari Polres Muna dan Kodim 1416/Muna yang telah mengawal proses pelaksanaan tahapan, baik itu sejak tahapan Pilkada dimulai sampai dengan tahapan pelaksanaan pemungutan, perhitungan, tahapan rekapitulasi sampai dengan hari ini masih berjalan aman dan kondusif.

“Ucapan terimakasih juga kepada Bawaslu Muna yang telah mengawasi proses pelaksanaan Pilkada, mudah-mudahan ini sampai dengan pelaksanaan rekapitulasi ditingkat kabupaten Muna, dapat berjalan sesuai dengan yang kita harapkan,”ucapnya.

Selain itu, dirinya juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada rekan-rekan penyelenggara dari tingkat PPK dan PPS yang telah mengawal proses tahapan semua berjalan dengan lancar dan tertib.

“Tidak lupa saya ucapkan terimakasih kepada penyelanggara ditingkat TPS dalam hal ini KPPS yang telah sukses melakukan tugasnya dengan baik pada tanggal 27 November 2024,”imbuhnya.

“Tentu kita berharap pelaksanaan rekapitulasi perhitungan perolehan suara tingkat Kabupaten ini bisa kita laksanakan dengan penuh tanggungjawab dan saling menghormati,”harapnya.

Reporter : Ebit Vernanda

Facebook Comments Box