Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat, Disdukcapil Muna Lakukan Perekaman e-KTP di Tiap Kecamatan

24
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muna, Andi April
Listen to this article

Raha, Sinarsultra.com- Berbagai langkah terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah Muna melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kali ini Disdukcapil Muna dalam hal pengurusan atau perekaman Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) menggunakan metode jemput bola atau dengan turun langsung disetiap kecamatan yang ada di Kabupaten Muna.

Kepala Disdukcapil Muna Andi April mengatakan bahwa perekaman e-KTP pada setiap kecamatan merupakan program pemerintah yang dilakukan setiap tahun.

“Program ini kami laksanakan setiap tahun sejak Januari lalu dengan target selesai itu bulan November,”ungkap Andi April, Selasa 10 September 2024.

Ia menambahkan bahwa dalam pelaksanaannya, pihaknya melakukan perekaman data diri bagi warga pemula yang akan memiliki e-KTP atau yang belum memiliki e-KTP.

“Jika ada masyarakat yang penyandang disabilitas, cacat dan kondisi sakit, kita langsung kunjungan ke rumahnya untuk melakukan perekaman e-KTP,”ujarnya.

Andi April juga mengatakan meskipun pihaknya melakukan kegiatan perekaman e-KTP di setiap kecamatan, namun pelayanan di Kantor Disdukcapil Muna tetap dilaksanakan.

Dalam menjalankan program tersebut terdapat beberapa kendala, akan tetapi pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan.

“Kendala pembuatan e-KTP di kecamatan itu biasanya jaringan dan listrik padam,”imbuhnya.

“Pelayanan perekaman e-KTP yang berlangsung disetiap kecamatan, kami lakukan untuk mempermudah masyarakat Muna dalam pengurusan dokumen kependudukan,”pintanya.

Reporter : Ebit Vernanda

Facebook Comments Box