Rajab Jinik : Perubahan Sepihak APBD Korbankan Perbaikan Jalan Rusak dan Menghianati Kepentingan Rakyat

111
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik.
Listen to this article

Kendari, Sinarsultra.com – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, LM Rajab Jinik sangat geram dengan adanya dugaan perubahan dan pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 yang dilakukan sepihak oleh pemerintah koa (Pemkot) Kendari.

“Kami kaget dengan apa yang dilakukan pemerintah kota dengan melakukan pergeseran anggaran besar-besaran yang dilakukan sepihak tanpa sepengetahuan kami di DPRD,” kata  LM Rajab Jinik saat ditemui di kantornya, Senin 1 Juli 2024.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, perubahan dan pergeseran APBD sebesar Rp 46,6 miliar dengan program-program yang belum jelas. Kemudian untuk kegiatan fisik seperti infrastruktur ada Rp 30 miliar lebih, terutama untuk pedestrian di pelataran kawasan Eks MTQ ini sangat tidak mendesak untuk kepentingan rakyat.

Lanjut Rajab mengatakan, pada dasarnya selalu mendukung program pemerintah kota dan sepakat untuk melakukan pengelolaan MTQ, tapi harus dengan mekanisme yang benar dalam penganggaran untuk melakukan penataan. Sehingga muncul yang namanya pedestrian.

Anggota DPRD Kota Kendari Dapil Kambu-Baruga ini menjelaskan, dalam kondisi saat ini banyak kebutuhan-kebutuhan yang sangat mendesak oleh masyarakat mulai dari perbaikan jalan, perbaikan drainase yang merupakan dampak dari banjir.

“Kebutuhan dasar masyarakat terkait jalan dan dampak dari banjir sangat dirasakan semua masyarakat Kota Kendari dan semua itu sudah dianggarkan dalam APBD 2024. Karena ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendesak seperti jalan dan drainase sehingga aktivitas ekonomi di kota ini berkembang,” jelasnya.

Rajab membeberkan perubahan atau pergeseran anggaran ternyata dilakukan pada bulan Mei kemarin tanpa sepengetahuan DPRD. Kemudian Rajab mempertanyakan apa untungnya kalau APBD induk digeser anggarannya untuk pedestirian di MTQ ini dinilai hanya kepentingan pribadi, karena secara diam-diam mengutak-atik APBD yang selama ini sudah punya nama program diganti dengan program baru.

“Suka sukanya menggeser anggaran untuk kepentingan pribadi, kuasa dan keinginanya itu keliru. Jadi perlu saya jelaskan bahwa ini yang kita kelola adalah anggaran rakyat bukan anggaran pribadinya. Jadi ini yang harus dipahami teman-teman di eksekutif,” jelasnya.

Lanjutnya, apa yang dijelaskan salah satu pejabat oleh pemerintah kota di media telah melakukan pembodohan terhadap rakyat, karena semua orang pasti tahu kepentingan siapa adanya pedesitrian tersebut. Pasalnya, penjelasan tersebut tidak sesuai dengan apa yang telah ditetapkan di DPRD melalui paripurna.

“Berarti telah menghianati kepentingan rakyat. Kita hari ini memiliki tanggung jawab terhadap rakyat dengan program yang telah disampaikan ke DPRD. Yang jelas kami tidak punya kepentingan dari pergeseran anggaran ini,” ujarnya.

Untuk itu, DPRD lewat Komisi III yang membidangi infrastruktur dan pembangunan meminta semua anggaran dalam APBD yang digeser dirasionalisasi oleh sepihak oleh pemerintah kota dikembalikan seperti apa yang ditetapkan sebelumnya, karena banyak program prioritas masyarakat di dalamnya.

“Lewat Komisi III meminta kembali program yang telah ditetapkan bersama DPRD dalam postur APBD kita, karena itu menyangkut kebutuhan dasar masyarakat Kota Kendari, jangan atas kuasanya untuk kebutuhan dirinya memenuhi keinginannya, sebenarnya keinginan rakyat yang kita pertarukan dalam pembahasan APBD,” tutupnya.

Reporter : Tino

Editor : Ebit Vernanda

Facebook Comments Box