Raha, Sinarsultra.com- Verifikasi UPTD Puskesmas Parigi untuk RE-Akreditasi yang dilakukan Tim Survey dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (Lafkespri) beberapa waktu lalu telah diketahui hasilnya.
Hasilnya, Puskesmas Parigi mendapat akreditasi utama dari sebelumnya akreditasi dasar. Hasil tersebut sesuai dengan target kepada Puskesmas Parigi, Bahruddin, SKM, M.Kes.
Tetapi kata dia, dari hasil yang diperoleh, ada rekomendasi yang di keluarkan surveyor, yakni SDM yang belum lengkap sesuai Permenkes No. 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas seperti tenaga Dokter gigi/perawat gigi dan tenaga teknik laboratorium serta sarana prasarana seperti, IPAL, genset dan Ambulance yang menjadi keluhan masyarakat untuk pasien rujukan.
“Alhamdulillah Puskesmas Parigi meraih akreditasi Utama. Ini sesuai target awal,” Ucapnya Sabtu, 23 Juni 2024.
Kata dia, capaian tersebut tidak bersifat instan, ia bersama staf butuh waktu lama dalam menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan tim akreditasi.
“Ini semua karna kerja keras semua pihak, baik staf Puskesmas, Dokter maupun lintas sektoral. Olehnya itu saya mengucapkan terima kasih atas kerja kerasnya,” Jelasnya.
Ia berjanji akan terus bekerja dengan baik dan selalu membangun komunitas dengan lintas sektor (Pertemuan Linsek) dan lintas program agar mutu pelayanan dan capaian program meningkat setiap tahunnya.
“Tugas kami sekarang adalah meningkatkan pelayanan kesehatan. Semua pasien harus dilayanin dengan baik, termasuk kenyamanan,” Katanya.
Bahruddin meyakini mampu membawa Puskesmas Parigi ke arah yang lebih baik. Sebab ia sudah membuktikan selama tujuh bulan terakhir sejak ditempatkan sebagai kepala Puskesmas Parigi.
Ia mengungkapkan, banyak hal yang sudah dilakukan. Diantaranya, penekanan kepada petugas medis agar melaksanakan pelayanan berdasarkan SOP, kerangka acuan dan sesuai Permenkes.
Kemudian pelaksanaan apel pagi sebagai prinsip manajemen Puskesmas, simulasi penanggulangan kebakaran dan penanganan cepat bagi pasien. Lalu, absensi online dengan radius 100 meter, dimana di aplikasi itu bisa diajukan ijin cuti.
“Jadi kami pastikan kedepan akan banyak terobosan yang akan saya lakukan,” tutupnya.
Reporter : Ebit Vernanda













