GMNI Kendari Serukan Aksi Solidaritas, Bentuk Dukungan Kepada Masyarakat Torobulu

127
GMNI Kendari melakukan aksi solidaritas terhadap masyarakat desa Torobulu di depan Mapolda Sultra
Listen to this article

Kendari, Sinarsultra.com- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari melakukan seruan aksi solidaritas dan kebersamaan untuk mendukung masyarakat Torobulu, yang sekarang ini mengalami kriminalisasi karena mempertahankan ruang hidup dan lingkungan atas aktivitas pertambangan yang di lakukan oleh PT WIN di Kecamatan Laeya, Konawe Selatan.

Hal ini dilakukan untuk menggalang dukungan moril serta melakukan aksi solidaritas pada tanggal 20 Juni 2024 di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Ketua DPC GMNI Kendari, Rasmin Jaya mengatakan banyaknya kriminalisasi pejuang lingkungan dan Hak Asasi Manusia yang di alami oleh masyarakat membuat mahasiswa harus bersikap secara tegas dan peka terhadap kondisi lingkungan sekarang.

“Dengan banyaknya kriminalisasi masyarakat yang mempertahankan lingkungan dan hak hidupnya mengharuskan kita bisa turut andil memperjuangkan serta menyuarakan apa yang menjadi keresahan mereka. Kita jadikan kembali kampus sebagai pelopor dan ujung tombak pergerakan mahasiswa serta instrumen konsolidasi yang bisa memberikan kekuatan kepada masyarakat yang di rugikan oleh korporasi dan aktivitas pertambangan,” bebernya.

Karena sejatinya, mahasiswa mempunyai tanggung jawab perubahan dan beban kepada kehidupan sosial, politik, lingkungan atau kebijakan yang harus direspon jika itu tidak memberikan dampak positif kepada masyarakat.

Apa lagi, sekarang gerakan mahasiswa terlihat timbul tenggelam karena seirama dalam melakukan konsolidasi dan aksi sehingga dengan momentum sekarang bagaimana mahasiswa kembali menjadi benteng pertahanan terakhir dalam masalah-masalah yang ada di daerah khususnya Sulawesi Tenggara.

Rasmin Jaya juga mengharapkan, agar para aktivis pergerakan mahasiswa hendaknya memikirkan konsep regenerasi kepemimpinan dan pergerakan ke depan, guna melanjutkan apa yang menjadi visi-misi menuju masyarakat adil dan makmur.

“Tentunya kita harus kembali kepada semangat reformasi. Seharusnya kita sebagai generasi muda, harus terus melanjutkan apa yang menjadi agenda reformasi serta menjadi ujung tombak pergerakan,” bebernya.

Selain itu, untuk memperkuat kepemimpinan gerakan mahasiswa, dibutuhkan organisasi dan kaderisasi yang matang untuk memperkuat daya analisis untuk melihat persoalan sekarang khususnya yang ada di Desa Torobulu atas aktivitas PT WIN yang mengakibatkan masyarakat menjadi terdampak.

Ia juga menyampaikan agar pimpinan pergerakan mahasiswa harus menjadi ikon dalam percaturan bangsa ini, baik dari kelompok kelembagaan mahasiswa intra maupun ektra kampus.

“Harusnya kan kita ini sebagai pemuda dan mahasiswa berani mengambil tanggung jawab, dan menjadi jembatan masyarakat dalam merespon kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat.

Ia juga menyampaikan, aksi yang akan di lakukan adalah tindak lanjut dari aksi kemarin pada tanggal 12 Juni 2024 dengan membawa Aliansi Pejuang Lingkungan dan HAM Torobulu Melawan Kriminalisasi, menuntut pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT WIN di Torobulu, Konawe Selatan.

Aliansi Pejuang Lingkungan dan HAM Torobulu menuntut kepada Kapolda Sulawesi Tenggara beserta Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara :

1. Hentikan proses hukum Andi Firmansyah dan Ibu Haslilin.

2. Hentikan kriminalisasi warga Desa Torobulu.

3. Kembalikan hak perempuan nelayan Desa Torobulu.

4. Cabut status tersangka Andi Firmansyah dan Ibu Haslilin.

5. Hentikan kerusakan lingkungan.

6. Kembalikan ruang hidup warga Torobulu.

7. Cabut IUP PT WIN. (A)

Sebelumnya awal mula respon masyarakat muncul atas penambangan yang terjadi di sekitar pemukiman masyarakat Torobulu ketika beredar isu tentang penambangan sebagaimana yang terjadi sampai hari ini. Ketika isu itu beredar, masyarakat merasa hal ini perlu mendapatkan perhatian agar kejadian yang telah terjadi di belakang sekolah dasar tidak kembali terjadi di tempat lain di sekitar pemukiman masyarakat torobulu.

Sebenarnya ini bukan kali pertama dalam kasus mempertanyakan penambangan yang berlebihan. Sebelumnya sudah ada masyarakat yang mempertanyakan penambangan di belakang sekolah dasar. Kasus ini sebelumnya sudah mendapat perhatian dari gubernur Sulawesi tenggara yaitu bapak Alimazi. Namun, karena kurangnya perhatian masyarakat kasus ini tidak lagi mendapat perlawanan dari masyarakat al hasil lahan tersebut berhasil di garap oleh PT Win.

Setelah kejadian itu PT Win kembali menyebarkan isu melalui beberapa karyawannya yang kemudian memicu sikap spontan masyarakat. Sebagai bentuk perlawanan, masyarakat membuat beberapa spanduk yang bertuliskan Menolak Penambangan Di Dekat Pemukiman namun spanduk tersebut tidak menjadikan PT Win gentar dan mengurungkan niat untuk melakukan penambangan di area simpang tiga torobulu.

17 September 2023 untuk pertama kalinya masyarakat turun ke lokasi penambangan dekat pemukiman warga dan mempertanyakan soal penambangan yang dilakukan oleh PT Win tanpa ada sosialisasi ataupun pemberitahuan kepada seluruh masyarakat Torobulu.

Reporter : Ebit Vernanda

Facebook Comments Box