Raha, Sinarsultra.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih, hasil Pilkada serentak tahun 2024, yang dilaksanakan Hotel DJ, pada Kamis, 6 Februari 2025.
Rapat pleno ini dipimpin langsung Ketua KPU Muna, LM. Askar Adi Jaya yang didampingi komisioner KPU lainnya, turut hadir Ketua Bawaslu Muna, Jajaran Forkopimda, pimpinan partai politik, pimpinan perguruan tinggi.
Ketua KPU Muna Laode Muhamad Askar Adi Jaya dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai ketentuan peraturan KPU (PKPU) nomor 18 tentang rekapitulasi hasil dan penetapan paslon terpilih, pelaksanaan penetapan calon terpilih dilaksanakan 3 hari setelah rekapitulasi suara, jika ada sengketa maka KPU Muna akan menunggu surat dari KPU RI untuk penetapan hasil.
“KPU Muna terdapat sengketa di Mahkamah Konstitusi, maka pelaksanaan penetapan calon terpilih, KPU menunggu hasil putusan MK. Setelah pembacaan keputusan MK menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima, sehingga sesuai ketentuan, pelaksanaan rapat pleno dilaksanakan 3 hari setelah pembacaan keputusan MK,”ungkapnya.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa tahapan pelaksanaan pemilu KPU Kabupaten Muna hanya sampai pada tahap penetapan calon bupati dan wakil bupati Muna terpilih.
“Jadi tugas kami hanya sampai tahap ini saja, setelah penetapan ini kami akan menyerahkan salinan kepada DPRD Muna untuk selanjutnya dilaksanakan rapat paripurna dan untuk pelaksanaan pelantikan itu menjadi domain dari pemerintah,”ujarnya.
Pada kesempatan itu juga, Askar Adi Jaya membacakan surat keputusan KPU Kabupaten Muna tentang penetapan paslon bupati dan wakil bupati Muna terpilih tahun 2024.
Dalam keputusannya, KPU Muna menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muna Nomor Urut 1 (satu), Drs. H. Bachrun, M.Si dan La Ode Asrafil, S.H., M.H sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Muna Periode Tahun 2025 sampai dengan Tahun 2030 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muna Tahun 2024.
“Pasangan Bachrun-Asrafil meraih perolehan suara sebanyak 53.908 (lima puluh tiga ribu Sembilan ratus delapan) suara atau 45,65% (empat puluh lima koma enam puluh lima persen) dari total suara sah pada Pilkada Muna tahun 2024,”terangnya.
Dikesempatan itu juga, Ketua KPU Muna mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan pemilu tahun 2024, mulai dari tahapan pelaksanaan sampai dengan penetapan calon bupati terpilih.
“Saya ucapkan terimakasih baik itu kepada Pemda Muna, Kapolres Muna, Dandim 1416 Muna dan seluruh jajaran Forkopimda lainnya, yang telah berkolaborasi mendampingi penyelenggara sehingga pelaksanaan Pemilu berjalan dengan lancar, aman dan sukses Alhamdulillah berjalan dengan lancar,”ucapnya.
“Ucapan terimakasih juga terkhusus masyarakat Kabupaten Muna yang telah menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya masing-masing,”tandasnya.
Reporter : Ebit Vernanda













