Pemuda di Muna Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Wanita Paruh Baya Resepsionis Hotel

69
Prees Release Polres Muna, Pemuda Diduga Cabuli Wanita Paruh Baya Resepsionis Hotel
Listen to this article

Raha, Sinarsultra.com- Seorang Pemuda di Kabupaten Muna harus berurusan dengan pihak Kepolisian akibat perbuatannya yang tidak patut untuk ditiru.

Pasalnya ia terlibat dugaan tindak pidana dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan perbuatan cabul.

Kapolres Muna AKBP Indra Sandy Purnama Sakti mengatakan bahwa tersangkanya berinisial RR (23) merupakan seorang buruh harian lepas yang tinggal di wilayah Kecamatan Batalaiworu.

“Kalau korbannya berisial SR (50) yang bekerja sebagai resepsionis di salah satu hotel yang ada di Wilayah Raha,”ujar Kapolres Muna pada Rabu, 13 November 2024.

AKPB Indra Sandy Purnama Sakti menjelaskan kronologi bahwa saat itu korban sementara tidur dikursi, kemudian datang tersangka dalam kondisi mabuk minuman keras membangunkan korban.

“Setelah korban bangun, tersangka menanyakan kamar teman perempuannya namun SR menjawab tidak tahu. Sehingga ia mengecek untuk mencari sendiri namun ia tidak menemukan, lalu ia lansung pergi dan keluar dari hotel,”ucapnya.

“Kemudian saat korban naik ditingkat dua untuk mematikan lampu kamar, tersangka juga naik ke tingkat dua, ketika bertemu korban ia mencabut sebilah badik dari pinggang sebelah kanannya lalu diarahkan ke wajah korban”imbuhnya.

“Jadi Dengan cara mengancam, pelaku melakukan aksi pencabulan terhadap korban dan setelah melakukan aksinya ia mengancam akan membunuh korban jika apabilan melaporkan kejadian tersebut”pintanya.

Reporter : Ebit Vernanda

Facebook Comments Box