Kendari, Sinarsultra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan nomor urut pasangan calon yakni, Ruksamin-Syafei Kahar nomor urut 1, Andi Sumangerukka-Hugua 2, Lukman Abunawas-La Ode Ida 3 dan Tina Nur Alam-LM Ihsan Taufik Ridwan 4
Pengundian nomor urut untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil tersebut dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Kendari, pada Senin 23 September 2024.
Ketua KPU Sultra, Asri mengatakan, undian nomor urut berdasarkan pendaftaran bakal calon mulai dihitung pada 27 sampai 29 Agustus 2024.
“Nomor undian ini terdiri 14 angka. Kemudian pasangan calon yang mendapatkan nomor terkecil di fishball terlebih dahulu mencabut nomor undian. Nomor undian diambil oleh Wakil Gubernur,” ucap Asri.
Lebih lanjut, ia menyatakan pengundian nomor urut tersebut berdasarkan sesuai dengan PKPU 2 tahun 2024.
“Kegiatan pencabutan dan penetapan nomor urut hari ini merupakan tahapan Pilgub tahun 2024,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mengimbau para pendukung dan simpatisan agar tidak meneriakan yel-yel saat rapat pleno terbuka karena belum masuk tahapan kampanye.
“Diharapkan para pendukung dan simpatisan untuk tidak meneriakan yel-yel apapun selama proses rapat pleno terbuka ini,” pungkasnya.
Reporter : Asep
Editor : Ebit Vernanda













