Rektor UM Kendari Diminta Revisi Peraturan Pemilu Lembaga Kemahasiswaan yang Dianggap Diskriminatif

77
Rahman, Koordinator Fakultas Ekonomi KBM UMK
Listen to this article

Kendari, Sinarsultra.com- Rektor Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) didesak untuk segera merevisi Peraturan Rektor Nomor120/KEP/II.3.AU/A/2021 tentang peraturan pemilihan umum di kampus tersebut.

Hal itu disampaikan secara tegas oleh Rahman selaku Koordinator Fakultas Ekonomi KBM UMK yang juga merupakan mahasiswa aktif di Universitas Muhammadiyah Kendari, Sabtu, 15 Juni 2024.

Menurut Rahman peraturan tersebut dinilai diskriminatif dan menciderai asas pemilihan umum yakni asas jujur dan adil. Sebab menurutnya, pasal 8 huruf b Peraturan Rektor Nomor 120/KEP/II.3.AU/A/2021. Adapun bunyi pasal tersebut yakni persyaratan calon Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden terdaftar aktif minimal semester empat dan maksimal semester tujuh. Sehingga bagi mahasiswa semester delapan tidak dapat terlibat untuk berkontestasi dalam pemilihan BEM UM Kendari tahun 2024.

“Pemilihan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari akan dilaksanakan pada semester genap tahun 2024. Sementara Peraturan Rektor tersebut tidak membolehkan semester delapan atau angkatan 20 untuk berkontestasi, inikan jelas-jelas diskriminatif,”tegas Rahman.

Lanjut, ia mengatakan bahwa pada periode sebelumnya itu masanya angkatan 19 dan seharusnya sekarang masanya angkatan 20. Tapi karena ada persyaratan maksimal semester tujuh dalam Peraturan Rektor itu sehingga masanya angkatan 20 terpotong.

“Untuk itu, supaya tidak ada angkatan yang terpotong masanya dalam berproses. Maka, Rektor UMK harus segera merevisi ketentuan persyaratan Calon Presma,”katanya.

Tak hanya itu, dirinya juga sudah beberapa kali melakukan audiensi bersama Wakil Rektor 3, untuk membahas persoalan ini akan tetapi tidak ada kesimpulan atau keputusan yang jelas justru seakan-akan melempar bola kesana kemari, tentu ini mencederai juga langkah dan proses regenerasi untuk berkompetisi dalam pemilu tahun ini.

“Jika kita melihat dari sudut pandang hirarki kepemimpinan, apabila melangkahi generasi angkatan 020, saya rasa terlalu prematur untuk 021 dalam memimpin kelembagaan di Universitas sangat tidak sehat untuk roda kelembagaan, kami berharap tahun ini di beri kesempatan untuk bertarung dalam pemilu raya,” harapnya.

Reporter : Ebit Vernanda

Facebook Comments Box