Kendari, Sinarsultra.com – Bupati Koltim, Abdul Azis menanggapi soal jalan rusak yang ada di Kabupaten Kolaka Timur.
Jalan rusak yang dikeluhkan adalah Jalan Provinsi, ruas Raterate-Polipolia dan Polipolia-Lambandia.
Ia mengatakan, ketiga jalan tersebut sebenarnya masuk status jalan provinsi.
Kedati demikian, bupati menyampaikan karena jalan yang dikeluhkan berada di wilayahnya, maka akan menjadi tanggungjawab pemerintah daerah.
“Pada prinsipnya mengenai jalan provinsi, baik itu jalan nasional menjadi tanggungjawab pemerintah daerah untuk membangun komunikasi, membangun sinergi pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” ujar bupati saat ditemui di Kendari, Rabu 15 Mei 2024.
Lanjutnya, dari hasil komunikasi yang dilakukan bupati, tahun ini ruas jalan tersebut sudah dianggarkan dan akan diaspal di tahun ini juga.
“Alhamdulillah ditahun 2023 kemarin sudah dialokasikan ruas jalan Raterate-Polipolia dan termasuk juga tahun ini. Sedang dalam proses tender di LPSE provinsi Sultra,” kata orang nomor satu di Bumi Sorume ini.
“Ini lagi sementara lelang, tanggal 29 mei itu sudah kontrak. Insya Allah bulan 6 sudah running,” tambahnya.
Reporter : Asep
Editor : Ridho













