Pj Wali Kota Muhammad Yusup Ajak Masyarakat Wujudkan Rencana Pembangunan Berkualitas di Kota Kendari

34
Foto bersama usai acara Musrembang RKPD perencanaan tahun 2025 tingkat Kota Kendari.
Listen to this article

Kendari, Sinarsultra.com – Pemerintah kota (Pemkot) Kendari melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) perencanaan tahun 2025 tingkat Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) belum lama ini.

Kegiatan yang diinisiasi Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari ini dibuka langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup serta dihadiri, Ketua DPRD Subhan, Sekretaris Daerah Ridwansyah Taridala, Forkopimda, Kepala OPD, Asisten, staf ahli lingkup pemerintah Kota Kendari, Akademisi, Forum Anak Kota Kendari, serta Camat dan Lurah se-kota Kendari.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup menjelaskan, dalam amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan diturunkan melalui peraturan Mendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah serta rencana kerja pemerintah daerah.

“Maka dalam perencanaan pembangunan yang baik, berkualitas dan terukur merupakan indikator utama dari keberhasilan pelaksanaan pembangunan. Dalam konteks ini diperlukan kerjasama yang sinergis dan dukungan praktis dari seluruh elemen masyarakat,” jelasnya.

Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusuf saat memberikan sambutan dalam acara Musrembang RKPD Perencanaan tahun 2025.

Lanjutnya, Pemkot Kendari juga telah merumuskan sejumlah isu strategis daerah tahun 2025, diantaranya, pertama, menekankan akselerasi pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan, yang berfokus pada penguatan UMKM dan ekonomi kreatif, kemudahan iklim investasi, dan pengendalian inflasi.

Kedua, percepatan penataan kota yang berkualitas dan infrastruktur yang berkelanjutan, dengan berfokus pada peningkatan jalan dan bangunan pelengkapnya, peningkatan drainase perkotaan, penataan perumahan dan kawasan permukiman, dan penanganan persampahan berbasis masyarakat.

Selanjutnya, Pj Wali Kota Kendari berharap, melalui musrenbang ini agar bisa mempertajam prioritas pembangunan Kota Kendari tahun 2025 yang akan datang.

“Saya mengharapkan kepada seluruh peserta Musrenbang ini, baik dari lingkup Pemkot Kendari, maupun stakeholder lainnya agar benar-benar kita manfaatkan pelaksanaan Musrenbang ini, untuk mendiskusikan secara sama-sama dalam hal-hal yang perlu menjadi perhatian kita bersama dalam pelaksanaan pembangunan Kota Kendari tahun 2025,” harapnya.

Sejumlah pembicara dalam acara Musrembang RKPD perencanaan tahun 2025 tingkat Kota Kendari.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kendari Subhan menjelaskan Aktualisasi peran DPRD Kota Kendari dalam pembangunan di Kota Kendari melalui tugas dan fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif.

“Fungsi legislasi ini sudah kami lakukan dan ini berkaitan dengan kolaborasi dengan pemerintah kota dan usulan masyarakat yang menyampaikan kepada kita tentu yang berkaitan dengan apa yang menjadi kebutuhan tentang perda supaya mempunyai payung hukum,” jelasnya.

Ia menjelaskan, kolaborasi DPRD bersama Pemkot Kendari di bawah pemerintahan Pj Wali kota maupun wali kota terpilih membentuk peraturan daerah yang mendukung pelaksanaan pembangunan, meningkatkan daya saing kota, mendukung proses percepatan pertumbuhan ekonomi, dan mendukung pembangunan infrastruktur.

“Kedua fungsi penganggaran, tentu kalau kita berbicara anggaran maka kalau semua siap anggarannya maka banyak hal yang bisa kita lakukan mungkin bisa tuntas, tetapi karena keterbatasan anggaran itu maka kita dituntut harus berpikir lebih dan bagaimana memilah mana yang sekarang prioritas mana yang bisa kita tunda dan mana yang menjadi program jangka panjang kita,” jelasnya.

Foto bersama jajaran Pemkot Kendari dan forkopimda dalam acara Musrembang RKPD perencanaan tahun 2025 tingkat Kota Kendari.

Lanjutnya ia menjelaskan fungsi pengawasan DPRD Kota Kendari melalui rapat kerja dengan pemerintah kota Kendari, rapat dengan pendapat, rapat dengan pendapat umum, peninjauan lapangan, dan pengaduan masyarakat.

“Dari catatan kami hampir 70 persen direspon oleh pemerintah kota artinya kolaborasi ini, sinegritas ini, bisa kita jaga bisa kita pertahankan, Insya Allah kami DPRD juga akan siap berada di belakang pemerintah kota dan siap di depan masyarakat untuk berpikir bagaimana mencari solusi untuk penyelesaian pembangunan Kota Kendari yang kita cintai ini” tutupnya.

Kemudian, Kepala Bappeda Kota Kendari, Cornelius Padang mengatakan, tujuan dalam kegiatan ini untuk menyepakati usulan prioritas pembangunan yang tertuang dalam rancangan RKPD Kota Kendari Tahun 2025, serta penyelarasan dengan arah kebijakan rencana pembangunan daerah Kota Kendari tahun 2023-2026 sebagai pengganti RPJMD di masa transisi kepala daerah.

“Dokumen RKPD Kota Kendari tahun 2025 yang kita susun ini akan menjadi pedoman dalam penganggaran pada APBD 2025 mendatang. Hal ini sangat menjadi penting bagi kita semua untuk memastikan dan menjaga konsistensi keberlanjutan program strategis daerah dari tahun ke tahun, serta pencapaian target indikator pembangunan sebagaimana diamanahkan dalam RPD Kota Kendari tahun 2023-2026,” tutupnya. (Adv).

Facebook Comments Box