
Raha, Sinarsultra.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Muna melakukan Sidak di beberapa pangkalan dan Agen dalam Kota Raha dalam memantau harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah yang meningkat dari Harga Enceran Tertinggi (HET).
Sidak yang dipimpin langsung Kabag Ekonomi Setda Muna, La ode Sairuddin bersama Kadis Kominfo, Muh. Haidar, Kabid Perindag hingga Sat Pol PP. Jumat 1 Maret 2024.
Menurut, Sairuddin tujuan melakukan sidak untuk memastikan sistem distribusi minyak tanah yang dilakukan beberapa pangkalan mintak tanah di masyarakat terbagi secara merata hingga Agen dapat mengawasi pangkalannya dalam pendistribusian minyak tanah.
Ia menyebutkan bahwa kelangkaan minyak tanah terjadi di bulan november dan desember tahun lalu dengan nilai yang dijual dikios-kios senilai 60.000,- Sementara yang menjual secara online di grup Raha Jual Beli menjual senilai 45.000,- per jergen.
“Sidak ini dilakukan untuk memastikan harga minyak tanah yang dijual dipangkalan sesuai HET senilai 33.000,-, per jergen ukuran 5 liter,” jelasnya.
Untuk harga minyak tanah sekarang yang diencer dikios-kios mencapai 45.000 hingga 60.000 per jergen ukuran 5 liter dinilai tidak wajar.
“Seharusnya para pengecer menjual minyak tanah tidak jauh dari HETnya, misalnya saja dari harga HET Rp 33.000,- pengecer menjual harga 35.000 hingga 37.000,” katanya.
UD. Jumriah saat diwawancarai mengenai harga minyak tanah yang melampaui HET pihaknya tidak mendapatkan laporan dari masyarakat hingga para pangkalannya sebanyak 43 yang tersebar dalam kota maupun di luar Kota.
“Setiap bulannya kami mendapatkan minyak tanah, setiap agen kami berikan 5 KL (Kilo Liter) dengan yang diberikan ke pangkalan per liter 4.300,” ucapnya.
Reporter: Ebit Vernanda
Editor : Ridho












