Dewan Dorong Pemerintah Buatkan Regulasi Pasar Ilegal Agar Berkontribusi PAD Kota Kendari

24
Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kota Kendari, Sahabuddin.
Listen to this article

Kendari, Sinarsultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mendorong pemerintah kota untuk melakukan penataan terhadap pasar-pasar ilegsl agar bisa berkontribusi untuk pendapat asli daerah (PAD).

Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sahabuddin mengatakan, pemerintah kota harus melakukan penataan pasar-pasar ilegal untuk bisa meningkatkan atau menambah pendapatan asli daerah (PAD) Kota Kendari.

“Karena sudah jelas kalau pasar ilegal itu dibuatkan regulasinya sesuai aturan yang berlaku pasti akan menambah PAD Kota Kendari dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat,” kata Sahabuddin, Jumat 23 Februari 2024.

Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kota Kendari, Sahabuddin.

Ketua Fraksi Partai Golkar ini mengatakan, penertiban terhadap pasar-pasar ilegal harus menjadi perhatian pemerintah kota, sehingga bisa memaksimalkan pasokan PAD dari sektor pasar. Sebab jika tidak bisa berdampak munculnya pasar-pasar ilegal lain di Kota Kendari.

“Kami dari DPRD Kota Kendari tentunya mendukung adanya penertiban terhadap pasar-pasar ilegal ini. Sehingga pedagang yang ada di pasar resmi bisa mendapat pendapatan yang baik dengan tidak adanya pasar ilegal di Kota Kendari,” tutupnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Kendari, M. Syaifullah Usman mengatakan, keberadaan pasar ilegal di Kota Kendari tentunya menimbulkan dampak negatif bagi pedagang yang berada di pasar resmi.

Sekretaris Komisi 2 DPRD Kota Kendari. M. Syaifullah Usman.

Lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) mencontohkan, kondisi yang terjadi di Pasar Sentral Wua-wua atau pasar baru yang menjadi sepi akibat keberadaan pasar ilegal.

“Pasar sentral Wua-wua ini dibangun dengan menggunakan uang pemerintah. Jadi sudah selayaknya pedagang di pasar tersebut mendapat perhatian dari pemerintah kota, karena mereka salah satu peyumbang PAD bagi Kota Kendari,” tutupnya. (Adv).

Facebook Comments Box