
Kendari, Sinarsultra.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari melakukan kunjungan lapangan dalam menindalanjuti keluhan masyarakat di Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu 7 Februari 2024 lalu.
Kunjungan ini dipimpin Wakil Ketua Komisi II Sahabuddin didampingi anggota Komisi II Andi Sulolipu dan Arwin. Turut hadir juga Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Kendari, Satuan Polisi Pamong Praja, Camat Puuwatu, Lurah Lalodati, Babinkamtibmas, Babinsa, serta Ketua RT dan RW setempat.

Wakil Ketua Komisi II Sahabuddin mengatakan, kunjungan ini menindaklanjuti aduan yang masuk di DPRD terkait penolakan masyarakat terhadap aktivitas bongkar muat dan penampungan BBM karena dianggap meresahkan dan menimbulkan kebisingan.
“Komisi 2 melakukan dialog dengan masyarakat serta pemilik usaha penampungan BBM dan bongkar muat guna mendengarkan langsung aspirasi yang disaksikan oleh pihak terkait,” kata Sahabuddin, Selasa 20 Februari 2024.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, keberadaan DPRD memfasilitasi pihak terkait untuk memberikan solusi. Jadi setelah mendengarkan penjelasan pihak-pihak terkait, kemudian dalam pertemuan tersebut menyepakati beberapa poin untuk dilaksanakan.
“Kesepakatan itu pemilik bongkar muat menyetujui agar proses bongkar muat hanya terjadi sampai jam 10.00 malam. Di samping itu pemilik bongkar muat dan penampungan BBM menyetujui untuk melakukan penyiraman pada jam tertentu jalan agar tidak berdebu,” tutupnya. (Adv)












